INFORMASI DAN BERITA

Halaman ini berisi informasi dan berita kegiatan sekolah

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%

by | 7 April 2022

Assalamualaikum Wr Wb, Salam Sejahtera untuk kita semua.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0006/SE/2022 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelanggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pembelajaran dilaksanakan setiap hari.
  2. Kegiatan pembelajaran tatap muka diikuti 100 %  peserta didik.
  3. Lama belajar 6 (enam) jam pelajaran per hari.
  4. Apabila ada orang tua peserta didik tidak mengijinkan putra putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka, maka orang tua membuat surat pernyataan/permohonan disertakan alasannya.
  5. Materi pembelajaran yang diberikan meliputi materi esensial yang dipilih melalui satuan pendidikan.
  6. Jadwal pelajaran selama Bulan Suci Ramadhan (terlapir).
  7. Selalu mematuhi protokol kesehatan.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih.

Kepala SMA Negeri 13 Jakarta

Siswa Diterima di PTN

  • Tahun 2019 (186 / 359) 52% 52%
  • Tahun 2020 (191 / 288) 66% 66%
  • Tahun 2021 (196 / 288) 68% 68%